Saya menumpangi transjakarta pada tanggal 22 september 2016 jurusan pulogadung-dukuh atas. Di perempatan halimun ada razai polisi bagi pengendara motor yang memasuki jalur busway. Salah satu cara untuk menghindari razia yang mereka lakukan adalah dengan mengangkat motor mereka agar bisa melewati separator busway.
Saya melihat ada seorang bapak-bapak yang membantu mengangkat kendaraan motor milik orang lain, akan tetapi bapak-bapak tersebutlah yang menerima surat tilang dari polisi hal ini disebabkan ketika ia berhasil membantu mengangkat kendaran milik orang lain dan si pemilik kendaraan tersebut pergi berlalu tanpa gantian membantu si bapak-bapak tersebut.
Saya dan penumpang busway yang menyaksikan kejadian tersebut tertawa karena jika berani membantu orang yang melanggar berarti kita turut serta dalam kejahatan.
No comments