Banyak isu isu di luaran sana yang mengenai produk makanan ini ber bahaya, kita sebagai masyarakat haruslah pintar dalam memilih berita yang betul dan akurat dengan berita HOAX.
Ibu Rita menjelaskan BPOM telah memberikan nomor izin edar pangan dimana masyarakat bisa memperhatikan dan belajar mengenai arti setiap kode yang tertera di bungkusan kemasan.
Nomor izin edar pangan yaitu terdiri dari dua kolom yang berisikan kode asal makanan dan dua belas digit nomor.
Dua kolom pertama berisikan kode
ML = Makanan Luar Negri
MD = Makanan Domestik
Kolom ke satu berisikan kode kemasaan yaitu
Angka 1 kode kemasan kaca
Angka 2 kode kemasan plastic
Angka 3 kode kemasan kertas,karton.
Angka 4 kode kemasan tetrapack
Angka 5 kode kemasan kaleng
Angka 6 kode kemasan almunium foil
Angka 7 kode kemasan komposit
Angka
Angka 8 kode kemasan berganda.
Ibu Rita menjelaskan kepada para blogger dalam acara sahabat ibu Indonesia Expo pada tanggal 22 Desember 2016 di FX Sudirman menjelaskan bahwa “ sebagai seorang ibu harus memilih makanan untuk anaknya jangan sampai sang anak memakan makanan yang ada pemanis buatan, pewarna tekstil, pengawet yang berlebihan, formalin, boraxs dll”.
Konsumen sekarang ini bisa men cek isu isu yang beredar di masyarakat mengenai produk makanan dengan cara download melalui playstore BPOM atau telp Halo BPOM atau website resmi BPOM http://cekbpom.pom.go.id/
Bahaya bahan bahan tersebut bisa dapat di rasakan langsung oleh para konsumen dan bisa berakibat dalam jangka panjang.
No comments